Dinas Pariwisata Provinsi Riau bermula pada masa pra-reformasi. Saat itu, sistem pemerintahan bersifat sentralistis. Pemerintah pusat mengatur semua urusan pemerintahan daerah. Urusan pariwisata di daerah, termasuk Provinsi Riau, berada di bawah Kantor Wilayah Departemen Pos dan Telekomunikasi Provinsi Riau. Pemerintah Tingkat I Riau memiliki kewenangan terbatas dalam mengelola pariwisata. Reformasi dan otonomi daerah mengubah struktur pemerintahan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola urusan, termasuk pariwisata. Sebagai tanggapan, dibentuklah organisasi perangkat daerah yang mengurusi kebudayaan dan pariwisata. Dinas ini beberapa kali mengalami perubahan nama dan struktur. Pernah bernama Dinas Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata Provinsi Riau, lalu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, hingga menjadi Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Saat ini, Dinas Pariwisata Provinsi Riau berupaya memajukan sektor pariwisata. Fokusnya adalah mengembangkan potensi Riau yang kaya akan sejarah dan kebudayaan Melayu. Dinas ini menyusun rencana strategis dan melaksanakan kebijakan. Contohnya adalah pengembangan desa wisata dan penyelenggaraan acara pariwisata daerah. Branding utama adalah "Riau the Homeland of Melayu". Tujuannya adalah untuk menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata.
Sejarah Singkat
Visi
Visi Dinas Pariwisata Provinsi Riau untuk periode saat ini (2025-2026) selaras dengan visi pembangunan daerah Provinsi Riau, yaitu: "Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)". Dalam konteks pariwisata, visi ini dijabarkan melalui misi strategis untuk mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing. Fokus utama pengembangan ini meliputi: Pariwisata Berbasis Budaya: Mengembangkan destinasi yang kompetitif dan berkelanjutan dengan menjadikan kebudayaan Melayu sebagai kekayaan dan kearifan lokal utama. Peningkatan Kualitas SDM: Memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang pariwisata agar mampu memberikan pelayanan prima berbasis teknologi informasi. Penguatan Ekonomi Kreatif: Mendorong peluang usaha dan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata. Pada Mei 2025, Pemerintah Provinsi Riau juga meluncurkan tagline baru: "Riau Rumah Rumpun Melayu, Merawat Tuah Menjaga Marwah, Takkan Melayu Hilang di Bumi" sebagai identitas yang memperkuat visi pembangunan Riau menuju tahun 2026
Misi
Mewujudkan Kebudayaan Melayu sebagai Payung Negeri: Menjadikan nilai-nilai budaya Melayu sebagai basis utama dalam pengembangan destinasi dan perilaku masyarakat pariwisata di Riau.
Mengembangkan Destinasi Pariwisata yang Berdaya Saing: Meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan daya tarik wisata yang berkelanjutan serta berbasis kearifan lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Meningkatkan Pemasaran Pariwisata yang Efektif: Mengoptimalkan promosi pariwisata melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan branding "Riau the Homeland of Melayu".
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan: Mengembangkan kompetensi pelaku pariwisata dan memperkuat tata kelola organisasi agar tercipta pelayanan publik yang prima.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif: Menciptakan ekosistem yang mendukung para pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi, sehingga dapat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Tugas Pokok dan Fungsi
berikut adalah tugas pokok dan fungsi dinas pariwisata provinsi riau berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2026: tugas pokok Dinas Pariwisata Provinsi Riau memiliki tugas pokok membantu gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pariwisata serta ekonomi kreatif. Fungsi Utama dalam melaksanakan tugas tersebut, dinas ini menjalankan fungsi: Perumusan kebijakan: menyusun kebijakan teknis di bidang destinasi pariwisata, pemasaran, pengembangan sumber daya, serta ekonomi kreatif. Pelaksanaan kebijakan: menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya di seluruh wilayah provinsi riau. Koordinasi dan fasilitasi: melakukan sinkronisasi program pariwisata antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan swasta. Pemantauan dan evaluasi: mengawasi pelaksanaan standar pelayanan minimal dan mengevaluasi dampak kebijakan pariwisata terhadap masyarakat. Administrasi internal: menyelenggarakan fungsi sekretariat dinas yang mencakup pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan aset. Pengembangan potensi daerah: melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh gubernur sesuai dengan visi pembangunan riau 2026.
Alamat
Komplek Bandar Seni Raja Ali Haji (Purna MTQ) Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Simpang Tiga, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28284.
Kontak
Telepon: -
Email: disparriau@gmail.com
Enam ribu penari zapin memecahkan rekor MURI di Jalan Gajamada, Pekanbaru, ahad tadi. Tak semata k...
Kementerian Pariwisata Pastikan Pendampingan dan Koordinasi Intensif Pasca Insiden Kapal Wisata di Labuan Bajo
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru
Menpar: Kebijakan WFA Perkuat Pergerakan Wisatawan di Libur Nataru
Jelang Libur Nataru, Wamenpar Pastikan Destinasi Wisata Banten Siap Sambut Wisatawan
Video Kreatif BBWI : Destinasi Wisata Unggulan Riau "BATU TILAM"
Video Kreatif BBWI Kuliner Historia Bumbu
Megi Irawan Di Kota Nyaman Tembilahan - Riau ! Kira-kira ada apa saja ya ?