Menteri Pariwisata telah menugaskan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis, Kepala Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, serta Direktur Politeknik Pariwisata Bali untuk mendampingi keluarga korban, tentu dengan menghormati persetujuan keluarga dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta.
“Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia. Fokus bersama saat ini adalah memaksimalkan pencarian terhadap empat korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang,” jelas Menteri Widiyanti.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan. Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung sejak 26 Desember hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan wisatawan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan penanganan kejadian ini dilakukan secara transparan, humanis, dan bertanggung jawab.
Nara Hubung
Apni Jaya Putra
+62 811-101-469
Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata