Pemerintah Provinsi Riau Dinas Pariwisata
Riau Perkuat Ekosistem Produk Halal, UPT BPJPH Hadir di Kawasan Masjid Raya An-Nur

Riau Perkuat Ekosistem Produk Halal, UPT BPJPH Hadir di Kawasan Masjid Raya An-Nur

17 Sep 2026

PEKANBARU - Penguatan ekosistem keuangan syariah terus dilakukan untuk mendukung perkembangan industri halal di daerah. Pemerintah Provinsi Riau menilai keberadaan lembaga yang menangani jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam memperkuat potensi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan Pemprov Riau telah menandatangani pinjam pakai kantor untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan potensi Riau sebagai salah satu daerah yang memiliki ekosistem ekonomi syariah.

"Tadi kami sudah melakukan penandatanganan pinjam pakai kantor untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Itu juga melihat Riau sebagai ekosistem ekonomi keuangan syariah yang potensial," kata Sekda Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/09/2026).

Dijelaskan, pengembangan ekosistem halal juga memiliki keterkaitan dengan budaya Melayu yang berkembang di tengah masyarakat Riau. Karena itu, keberadaan UPT BPJPH dinilai penting untuk mendukung pengembangan dan pengawasan produk halal di daerah.

"Karena ini juga sesuai dengan budaya Melayu kita dan ekosistem-ekosistem ekonomi keuangan syariah itu memang menjadi entitas yang tumbuh dengan sendirinya di masyarakat kita. Maka UPT BPJPH ini sangat perlu mempunyai kantornya di Riau," jelasnya.

Diungkapkan, ekosistem ekonomi syariah di Riau telah berkembang melalui berbagai sektor dan kelembagaan. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi fondasi dalam mendukung pengembangan industri produk halal di daerah.

"Kita juga ada koperasi syariah, kemudian ada kelompok tani syariah, bahkan kita sudah siapkan bank daerah kita berkonversi menjadi bank syariah. Kemudian BUMD kita penjaminan kredit juga sudah syariah, jadi ekosistem itu sangat menunjang mencari produk halal," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menerangkan keberadaan kantor UPT BPJPH di Riau memiliki tujuan yang lebih luas, yakni memperkuat ekosistem halal di daerah. Penguatan tersebut juga berkaitan dengan rencana Riau mengembangkan halal hub yang dapat menjangkau kawasan regional.

"Kami sebenarnya yang lebih substansi adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Riau. Apalagi Riau ingin mengembangkan halal hub bukan hanya di Sumatera tetapi juga di kawasan segitiga pertumbuhan Thailand, Malaysia dengan Indonesia," terang Sestama BPJPH Aqil.

Dituturkan, posisi Riau dinilai strategis dalam kerangka Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Letak Riau di kawasan Sumatera menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan jejaring ekonomi halal yang dapat menghubungkan Indonesia dengan Malaysia dan Thailand.

"Karena IMT-GT itukan Sumatera, tengah-tengah memang tepatnya di Riau," tuturnya.

Sestama BPJPH Aqil, memambahkan, penandatanganan yang dilakukan bersama Pemprov Riau merupakan perjanjian pinjam pakai untuk penggunaan kantor UPT BPJPH. Untuk sementara, kantor tersebut ditempatkan di kawasan yang berada di Kompleks Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.

"Yang sudah ditandatangani tadi itu merupakan penandatanganan pinjam pakai kantor. Untuk UPT sementara, lokasinya di komplek Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau," pungkasnya.

(bib)

(MC Riau/bib)

Streaming

Live streaming belum dimulai
Video akan tampil otomatis saat live dimulai
Instagram Post Terbaru
Instagram Post Video
@pariwisata.riau

Saat itu pun tiba Tiada pertemuan tanpa perpisahan Terimakasih 🙏 Terimakasih telah menjadi lebih d...

Video Pariwisata

Video Kreatif BBWI : Destinasi Wisata Unggulan Riau "BATU TILAM"

Video Kreatif BBWI Kuliner Historia Bumbu

Megi Irawan Di Kota Nyaman Tembilahan - Riau ! Kira-kira ada apa saja ya ?